Ia didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Femi Irvan Nasution, dan Kepala Seksi Pidana Khusus, Wawan Kurniawan.
“Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, hari ini kami tegaskan bahwa hasil penyelidikan mengindikasikan adanya tindak pidana. Maka kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Donny.
Dalam proses penyelidikan, tim jaksa telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari ekspos perkara hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari internal PT BDS, pihak vendor, Rumah Potong Ayam (RPA), serta PT Cahaya Frozen Group yang menjadi rekan kerja pengadaan ayam boneless tersebut.
Kejaksaan juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi PT Cahaya Frozen Group di Jakarta Timur dan meminta keterangan dari ahli terkait potensi kerugian negara.





