Daerah

Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi Suplai Ayam Boneless di BUMD Bandung

×

Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi Suplai Ayam Boneless di BUMD Bandung

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. (foto: istimewa)

Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidikan kini difokuskan untuk mengumpulkan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, yang meliputi keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, serta keterangan tersangka.

Baca Juga:  Touring Jurnalis Hukum Bandung dan Kejari Bandung ke Tasikmalaya, Bawa Misi Melek Hukum

Donny menegaskan pihaknya akan mendalami kemungkinan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Kami akan menyelidiki apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan, upaya memperkaya diri atau korporasi, serta indikasi kerugian negara dalam perkara ini,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Erwin–Awangga Masuk Fase Akhir, Kejari Bandung Bersiap Limpahkan ke Pengadilan

Mengenai kemungkinan pencegahan terhadap calon tersangka, Donny menyebut hal itu masih bersifat situasional.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4