Daerah

Kejam! Istri di Humbahas Ajak Selingkuhan Bunuh Suaminya Agar Bisa Nikah

×

Kejam! Istri di Humbahas Ajak Selingkuhan Bunuh Suaminya Agar Bisa Nikah

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembunuhan di Humbahas ditangkap. (Istimewa).
Pelaku pembunuhan di Humbahas ditangkap. (Istimewa).

Menurutnya, pembunuhan itu direncanakan AM dengan mengajak pelaku HS untuk menghabisi korban agar perselingkuhan mereka berjalan lancar dan keduanya agar mereka dapat menikah.

Baca Juga:  Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Pelajar SMP di Serdang Bedagai Terancam Hukuman Mati

“Motif pembunuhan akibat perselingkuhan dan masalah keluarga,” papar Master.

Master menambahkan, atas perbuatannya pelaku HS dijerat Pasal 340 subsider 338, sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh.

Baca Juga:  Kota Sukabumi Diguncang Gempa M 5,8, Ini Laporan dan Peringatan dari BPBD

“Ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan