“Penghitungan sudah hampir tuntas. Setelah itu baru akan diumumkan siapa saja tersangkanya, yang jumlahnya lebih dari satu orang,” ujar Kamin.
Sebelumnya, Kejaksaan telah melakukan penggeledahan pada Senin (23/6) dan mengamankan sejumlah dokumen dalam beberapa dus dari Kantor Dishub Cianjur. Dokumen tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejari untuk dianalisis lebih lanjut.
“Proses ini masih pada tahap pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Kami minta masyarakat bersabar, karena penanganan kasus korupsi memerlukan ketelitian, apalagi nilainya cukup besar,” ungkapnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News