Selama penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Dalam proses penggeledahan ini kami menyita kurang lebih 150 dokumen,” kata Yogi di kantor Kejari Majalengka, didampingi Kepala Seksi Intelijen Iman Suryaman.
Tak hanya dokumen, penyidik juga membawa sejumlah perangkat elektronik dari kantor tersebut. Barang yang diamankan antara lain satu unit komputer, satu laptop, satu tablet, serta dua telepon seluler.
Dua telepon seluler yang disita diketahui milik Ketua dan Bendahara KONI Majalengka. Perangkat tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri penggunaan serta kemungkinan aliran dana hibah yang tengah diselidiki.
Yogi menyatakan seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diperiksa secara mendalam guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Menurut dia, langkah itu juga bertujuan mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Kami akan menelusuri seluruh barang bukti yang disita untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





