“Aplikasi ini menjadi sarana kolaborasi untuk memastikan penggunaan dana desa tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari risiko hukum,” jelas Febri.
Melalui sistem pemantauan real time, aplikasi ini meningkatkan transparansi penggunaan dana desa sehingga kepala desa dan perangkat desa tidak dapat menyalahgunakan anggaran.
“Ini juga guna memaksimalkan upaya kita dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dari desa,” pungkas Febri.(red)





