Daerah

Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasannya

×

Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar menggelar konferensi pers kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan--
Polda Jabar menggelar konferensi pers kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan. (foto: istimewa)
Polda Jabar menggelar konferensi pers kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan--
Polda Jabar menggelar konferensi pers kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan. (foto: istimewa)

Pegi Setiawan yang mengenakan baju tahanan berwarna biru dan diborgol, dikawal ketat oleh petugas saat diperlihatkan kepada media massa.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, turut hadir dalam acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga:  Soal Beda Informasi Penembakan Laskar FPI, Aa Gym Sampakan Hal Ini

Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 yang dihadirkan di Mapolda Jabar adalah Pegi alias Perong yang sebenarnya.

Ia menyatakan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku serta STNK sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian di Cirebon.

Baca Juga:  Polda Jabar Tindak Lebih dari 10 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas dalam Sepekan

“Kami pastikan bahwa PS adalah ini, STNK sepeda motor yang digunakan saat kejadian telah kami amankan. Kami cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” ucap Surawan di Mapolda Jabar.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kejahatan yang dilakukan Pegi Setiawan telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya ditangkap dan dihadirkan ke hadapan media.

Baca Juga:  Ini Daftar Lima Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Masuk dalam Perlindungan LPSK

Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian, terutama bagaimana enam jaksa penuntut umum akan menangani perkara ini di pengadilan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2