Daerah

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polda Jabar

×

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang. (foto: istiemwa)
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang. (foto: istiemwa)

Di sisi lain, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengaku belum menerima informasi resmi terkait pengembalian berkas perkara tersebut. Surawan menyebut bahwa saat ini berkas masih dalam tahap pemeriksaan oleh JPU.

Baca Juga:  Kereta Api Tabrak Minibus di Serdang Bedagai, 5 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

“Belum ada informasi, masih dalam penelitian oleh JPU,” ungkap Surawan.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dikembalikan ke penyidik Polda Jawa Barat karena belum lengkap.

Polda Jawa Barat kemudian melakukan perbaikan terhadap berkas yang kurang lengkap, termasuk penambahan saksi, sebelum kemudian diserahkan kembali ke Kejati Jabar.

Baca Juga:  24 Kesalahan Prosedur Warnai Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Karawang

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami dan ayah korban, Yosep Hidayah, keponakan korban M Ramdanu alias Danu, istri kedua Yosep Hidayah Mimin, serta anak tiri Yosep Hidayah, Abi dan Arighi. (red)

Baca Juga:  Empat Orang Jaringan Narkoba Panai Hilir Dibekuk Polres Labuhan Batu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2