Daerah

Kemas Ulang Migor Curah Ilegal, Satu Orang Diamankan Polisi

×

Kemas Ulang Migor Curah Ilegal, Satu Orang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah memberlakukan aturan baru pembelian minyak goreng. (foto: istimewa)
Pemerintah memberlakukan aturan baru pembelian minyak goreng. (foto: istimewa)

Kemudian, petugas juga menemukan minyak goreng curah kemasan 1 liter berlabel Qilla sebanyak 200 dus karton. Zain merinci dari 200 dus karton, dalam satu dusnya berisi 12 botol.

Baca Juga:  Dinas ESDM: Ada 600 Tambang Ilegal di Wilayah Jabar

“Jadi sekitar 12.400 botol 1 liter bermerek Qilla. Kemudian ada minyak goreng curah kemasan satu liter yang masih polosan, terdapat juga minyak goreng 2 liter polosan belum dilabeli,” terangnya. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar, Tempat Wisata Bakal Diperketat
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan