JABARNEWS | SUBANG — Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Subang mendapat perhatian serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat.
Insiden kekerasan ini menimpa seorang jurnalis media online Hadejabar.com saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, pada Rabu, 9 April 2025.
Jurnalis tersebut tengah melakukan investigasi terkait dugaan keberadaan peternakan ilegal yang tidak memiliki izin operasional.
Kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi perhatian serius KemenHAM Jabar sebagai bagian dari upaya penegakan HAM, khususnya hak atas kebebasan pers dan rasa aman dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kanwil Kemenham Jawa Barat hadir terhadap korban yang diduga mendapatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Kami siap menjadi garda terdepan untuk menegakkan HAM untuk warga negara Indonesia, khususnya di Jawa Barat,” ujar Kepala Kanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (13/4/2025).