Polisi Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Bukti Baru yang Ditemukan

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (1)
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang setelah menetapkan lima tersangka.

Kemarin malam, polisi membawa salah satu tersangka, M Ramdanu alias Danuhttps://www.jabarnews.com ke tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Lokasi Penyulingan Gas Elpiji Bersubsidi di Subang Berhasil Dibongkar Polisi, Begini Kronologinya

Kedatangan polisi bersama tersangka Danu bertujuan untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas dari tersangka Danu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa dari TKP tersebut, polisi menemukan barang bukti baru, yaitu satu ember berwarna biru. Ember ini digunakan oleh tersangka Danu untuk membersihkan darah di TKP setelah pembunuhan.

Baca Juga:  Majelis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Pembunuhan di Subang

“Kami semalam mengamankan satu barang bukti yang digunakan oleh MR untuk membersihkan bekas darah di lantai, yaitu satu ember berwarna biru,” ujar Surawan.

Baca Juga:  PT Pindad Rencanakan Pindah Pabrik ke Wilayah Subang, Ini Lokasi yang Dipilih