Daerah

KemenHAM Jabar Tindak Lanjuti Kasus Kekerasan Jurnalis di Subang

×

KemenHAM Jabar Tindak Lanjuti Kasus Kekerasan Jurnalis di Subang

Sebarkan artikel ini
KemenHAM Jabar respon cepat kekerasan terhadap jurnalis di Subang, pastikan penegakan HAM dan perlindungan kebebasan pers.
Kepala Kanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail (kanan), berbincang dengan jurnalis Hadejabar.com, Hadi Hardian (tengah), korban kekerasan jurnalis di Subang, Jumat (11/4/2025). (Foto: KemenHAM Jawa Barat)

Sebagai tindak lanjut, KemenHAM Jabar langsung melakukan investigasi lapangan. Tim mendatangi korban kekerasan jurnalis, Hadi Hardian, dan keluarganya untuk menggali keterangan pada Jumat, 11 April 2025.

Langkah serupa juga dilakukan ke Kepolisian Resor Subang guna mendapatkan informasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Segini Besaran Zakat Fitrah 2003 Untuk Wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang

Dalam kunjungan itu, tim terdiri dari Kepala Kanwil, Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM, serta dua staf.

Baca Juga:  Tega Seorang Ayah Hamili Anak Tirinya Hingga Berbadan Dua

Sebagai bentuk dukungan, KemenHAM juga menyerahkan buku “Problematika HAM Dalam Ragam Dimensi” kepada korban sebagai literatur penegakan HAM di Indonesia.

Polres Subang sendiri telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka. Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menyebut kelimanya berinisial AM (21), AW (41), CB (30), NR (27), dan SM (20). Mereka kini tengah diproses hukum.

Baca Juga:  Update Terbaru Jalur Tangkuban Perahu yang Sempat Longsor
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3