Daerah

Sebanyak 88 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di TNGHS, Kemenhut Siapkan Pemutusan Jaringan PETI

×

Sebanyak 88 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di TNGHS, Kemenhut Siapkan Pemutusan Jaringan PETI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tambang emas ilegal
Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Tempo).

Pada operasi pertama, tim menemukan 46 tenda, 11 lubang PETI, dan 17 mesin. Sementara pada tahap kedua yang menyasar Blok Cibuluh, Cibarengkok, Cieyem, Cibereng, dan Cinangka, pemerintah melakukan penyegelan total sarana PETI dan mengambil kembali penguasaan kawasan hutan.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Tegas Berantas Tambang Ilegal, Warga Diminta Laporkan PETI

Temuan tahap kedua mencakup sarana PETI dalam jumlah besar: 723 bangunan pengolahan hasil tambang, 130 lubang PETI, 20.000 tabung besi, 100 mesin, 40 kincir penggerak gelundung, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan operasi ini merupakan instruksi langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membersihkan kawasan konservasi dari aktivitas tambang liar.

Baca Juga:  Sebanyak 80 Penyandang Disabilitas di Jabar dapat Pelatihan untuk Bekerja

“Kami bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan razia sesaat. Tujuannya memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama menghadapi puncak musim hujan,” katanya.

Baca Juga:  Truk Galian C di Serdang Bedagai Rusak Jalan, Warga Tiap Hari Makan Debu

Ia memastikan operasi tidak berhenti sampai penertiban. Pemerintah menyiapkan rehabilitasi kawasan bekas tambang sebagai langkah memulihkan kondisi lingkungan yang rusak oleh aktivitas ilegal tersebut. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2