Pada operasi pertama, tim menemukan 46 tenda, 11 lubang PETI, dan 17 mesin. Sementara pada tahap kedua yang menyasar Blok Cibuluh, Cibarengkok, Cieyem, Cibereng, dan Cinangka, pemerintah melakukan penyegelan total sarana PETI dan mengambil kembali penguasaan kawasan hutan.
Temuan tahap kedua mencakup sarana PETI dalam jumlah besar: 723 bangunan pengolahan hasil tambang, 130 lubang PETI, 20.000 tabung besi, 100 mesin, 40 kincir penggerak gelundung, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan operasi ini merupakan instruksi langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membersihkan kawasan konservasi dari aktivitas tambang liar.
“Kami bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan razia sesaat. Tujuannya memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama menghadapi puncak musim hujan,” katanya.
Ia memastikan operasi tidak berhenti sampai penertiban. Pemerintah menyiapkan rehabilitasi kawasan bekas tambang sebagai langkah memulihkan kondisi lingkungan yang rusak oleh aktivitas ilegal tersebut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





