Rumah Kontrakan di Karawang Jadi Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis, Dijual Rp500 Ribu per Paket

Barang bukti tembakau sintetis di Kabupaten Karawang. (Foto: Polres Karawang).

JABARNEWS | KARAWANG – Sebuah rumah kontrakan di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang dijadikan tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa 10 kilogram tembakau sintesis.

Baca Juga:  Tampang Pelaku Arisan Fiktif di Karawang, Korban Capai 50 Orang dan Kerugian hingga Rp1,9 Miliar

“Polisi juga menangkap salah seorang berinisial MR (21), yang saat penggerebekan sedang memproduksi tembakau sintetis,” kata Wirdhanto di Karawang, Kamis (1/5/2023).

Baca Juga:  Selama Bulan November, polisi Berhasil Tangkap 29 Tersangka Kasus Narkoba di Bogor

Dia menjelaskan, kegiatan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan itu awalnya terungkap oleh seorang anggota polisi RW, yakni Bripka Dika bersama tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Diduga Sakit, Seorang Jemaah Haji Asal Purwakarta Meninggal Dunia di Asrama Haji Bekasi

Saat itu, polisi RW mencurigai aktivitas di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni selama dua pekan.