Kepala Kemenag Purwakarta: Pelaku LGBT Jangan Dijauhi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, H. Tedi Ahmad Junaedi menghimbau lembaga-lembaga keagamaan perlu mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), serta melakukan upaya penanggulangan yang berbasis pendekatan agama dan ilmu jiwa.

“Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai-nilai agama dan kepribadian bangsa,” kata Tedi, saat ditemu di Aula janaka, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Jumat (26/10/2018).

Baca Juga:  Warga Purwakarta, Yuk Bawa Si Kecil Ikut Imunisasi Polio

Kemenag, memandang munculnya fenomena LGBT sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Sediakan Sinyal Digital di Wilayah Blank Spot

“Sejumlah organisasi keagamaan telah menyampaikan pernyataan sikap menolak LGBT dan berupaya mencari solusi dalam menemukan jalan untuk merehabilitasi diri,” ucap Tedi.

Selain itu, Kementerian Agama juga mendorong upaya penguatan lembaga keluarga sebagai benteng pertahanan. Seperti yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam Penguatan Pendidikan berkarakter Tri Sentra.

Baca Juga:  Situng KPU: Jokowi Ungguli Prabowo Sementara

“Kami juga tengah mengembangkan optimalisasi kursus pranikah bagi pasangan-pasangan yang mau menikah, konsultasi dan pembimbingan bagi keluarga, dan usaha mediasi bagi problem-problem keluarga,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat