Keluarga korban yang tidak terima atas dugaan tindakan tersebut langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Pangandaran. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pangandaran sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap UR terkait dugaan pencabulan yang disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Salah satu korban berinisial AA (14), warga Tasikmalaya, mengaku bahwa dirinya dan empat temannya diajak UR untuk berkunjung ke Pangandaran. “Kami sudah menginap selama dua malam di penginapan,” singkatnya di Mapolres Pangandaran. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





