Keren, Pusat Zakat Umat Raih WTP Laporan Keuangan ke-11 Kalinya

Proses audit laporan keungan Pusat Zakat Umat. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pusat Zakat Umat (PZU) untuk ke-11 kalinya kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Tahun 2021.

Direktur Keuangan Pusat Zakat Umat Siti Zayyini Hurun’in mengatakan, laporan Keuangan PZU LAZ Persis Tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah Nomor 101 Tentang penyajian Laporan keuangan Syariah dan Pernyataan Standar Akuntansi keuangan (PSAK) Nomor 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah.

Baca Juga:  UMK 2023 di Jabar Naik Rata-rata 7,09 Persen, Ternyata Begini Cara Penetapannya

Laporan keuangan, lanjut dia, disusun secara konsolidasi yaitu menggabungkan unsur-unsur aset, kewajiban, saldo dana, pendapatan serta beban.

“Laporan disusun terdiri atas Laporan Posisi Keuangan, Laporan Perubahan Dana, laporan Arus Kas dan Laporan perubahan Aset Kelolaan yang disusun berdasarkan konsep harga historis,” kata Siti di Kota Bandung, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga:  Ini Pesan Presiden Jokowi Soal Merebaknya Virus Corona

Laporan Arus Kas, sambung dia, juga disusun berdasarkan metode langsung dengan mengklasifikasikan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Metode langsung agar Laporan keuangan disajikan lebih informatif dan andal untuk memenuhi unsur Kualitas Laporan Keuangan yang baik.

Baca Juga:  Penyegelan Kebun Binatang Bandung Tunggu Intruksi Ema Sunarna