Daerah

Kesal karena Minta Cerai, Suami Tega Tusuk Istri di Bagian Leher

×

Kesal karena Minta Cerai, Suami Tega Tusuk Istri di Bagian Leher

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus KDRT di Polres Subang. (foto: istimewa)
Konferensi pers kasus KDRT di Polres Subang. (foto: istimewa)

“Korban mengalami luka, kemudian dibawa ke rumah sakit,” ujar Kepala Polres Subang AKBP Sumarni.

Dua hari kemudian, keluarga korban lapor ke polisi. Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang minta keterangan korban, saksi dan pelakunya.

Baca Juga:  Usai Rekontruksi, Ternyata Ini Peran Para Tersangka dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tak laman kemudian, pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, istrinya selingkuh dan pergi dari rumah. “Datang ke rumah minta cerai, pelaku kesal ke korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta Ridwan Kamil Desain Tempat Wisata di Kota Depok

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. (red)

Baca Juga:  Perhatian! Ingin Cepat dan Mudah? Siapkan Berkas Ini saat Pendataan Regsosek 2022
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan