Daerah

Kesal karena Minta Cerai, Suami Tega Tusuk Istri di Bagian Leher

×

Kesal karena Minta Cerai, Suami Tega Tusuk Istri di Bagian Leher

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus KDRT di Polres Subang. (foto: istimewa)
Konferensi pers kasus KDRT di Polres Subang. (foto: istimewa)

“Korban mengalami luka, kemudian dibawa ke rumah sakit,” ujar Kepala Polres Subang AKBP Sumarni.

Dua hari kemudian, keluarga korban lapor ke polisi. Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang minta keterangan korban, saksi dan pelakunya.

Baca Juga:  Soal Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Cianjur, Polisi Beberkan Modusnya

Tak laman kemudian, pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, istrinya selingkuh dan pergi dari rumah. “Datang ke rumah minta cerai, pelaku kesal ke korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Subang Berhasil Ungkap 103 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. (red)

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Intensifkan Patroli ke Kantor KPU dan Bawaslu, Ada Apa?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan