Daerah

Kesal Terus Ditagih Utang, Seorang Pemuda di Cimahi Tega Tikam Temannya

×

Kesal Terus Ditagih Utang, Seorang Pemuda di Cimahi Tega Tikam Temannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penusukan. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Ilustrasi penusukan. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengejar pelaku. Bermodalkan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang tertinggal di Stadion Sangkuriang, pelaku akhirnya bisa diamankan di wilayah Kota Cimahi.

Baca Juga:  Dikabarkan Sempat Hilang, Dua Warga Sukabumi Selamat dari Tsunami Palu

Pelaku yang kini mendekam di Mapolres Cimahi itupun kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pelaku disangkakan Pasal 355 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayan berat yang direncanakan terlebih dahulu. (Red)

Baca Juga:  Duh! Puluhan Ekor Sapi di Kabupaten Pangandaran Alami Gejala PMK
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan