Daerah

Kesal Terus Ditagih Utang, Seorang Pemuda di Cimahi Tega Tikam Temannya

×

Kesal Terus Ditagih Utang, Seorang Pemuda di Cimahi Tega Tikam Temannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penusukan. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Ilustrasi penusukan. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengejar pelaku. Bermodalkan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang tertinggal di Stadion Sangkuriang, pelaku akhirnya bisa diamankan di wilayah Kota Cimahi.

Baca Juga:  Pesan Bey Machmudin untuk Dicky Saromi Usai Dilantik Jadi Pj Wali Kota Cimahi

Pelaku yang kini mendekam di Mapolres Cimahi itupun kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pelaku disangkakan Pasal 355 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayan berat yang direncanakan terlebih dahulu. (Red)

Baca Juga:  Hadapi Liburan Lebaran, Tempat Wisata Di Karawang Tetap Buka
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan