Daerah

Kisruh Sidang Pengeroyokan di Tasikmalaya: Empat Remaja Dibebaskan, Ditahan Lagi karena Kesalahan Jaksa

×

Kisruh Sidang Pengeroyokan di Tasikmalaya: Empat Remaja Dibebaskan, Ditahan Lagi karena Kesalahan Jaksa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)
Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)

Ahmad menegaskan bahwa pelaksanaan penahanan ulang sesuai dengan penetapan hakim. “Namanya penetapan hakim, benar atau salah, tetap harus kami laksanakan,” katanya.

Empat terdakwa kini kembali ditahan di ruang tahanan anak setelah sempat diserahkan sementara kepada keluarganya. Pihak kejaksaan juga memastikan proses pemberitahuan penahanan kepada keluarga terdakwa.

Baca Juga:  Sindikat Pencuri dan Penipu Ditangkap di Cirebon, Polisi: Aksinya Sangat Rapi

Kasus ini bermula dari pengeroyokan yang terjadi pada 17 November 2024 di Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya. Korban berinisial MT (27) mengalami luka serius akibat bacokan dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara AZ (27), rekan korban, selamat meski sempat dipukul dengan tongkat baseball.

Baca Juga:  Tiga Hari Pencarian, Jenazah Guru Korban Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya Ditemukan

Hingga kini, kasus ini telah memasuki sidang keempat di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dengan sorotan pada penanganan yang dianggap tidak efisien. (Red)

Baca Juga:  Baru Dilantik, Ketua SOKSI Umumkan Dukung Anne Maju Di Pilkada Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2