Daerah

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Beraksi hingga 14 Kali, Berakhir di Cimahi

×

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Beraksi hingga 14 Kali, Berakhir di Cimahi

Sebarkan artikel ini
Ganjal Mesin ATM
Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS │ CIMAHI – Sebanyak enam orang pelaku pencurian ganjal mesin ATM berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Cimahi. Mereka terdiri dari RF (28), I (21), H (45), A (30, MS (38) dan N (40).

Sebelum ditangkap, keenam pelaku pencurian ganjal mesin ATM ini sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah Jawa Barat dan Banten. Aksi yang terakhir, mereka lakukan di salah satu mesin ATM d wilayah Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Ini Sosok Pelaku Penusukkan Ketua Umum FPPI di Kota Cimahi

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, awalnya petugas berhasil mengamankan pelaku ganjal mesin ATM berinisial RF. Dari hasil pengembangan pemeriksaan RF, polisi kemudian berhasil meringkus anggota komplotan lainnya, yaitu I (21), H (45), A (30), MS (38), dan N (40).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 26 Agustus 2022

Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku bisa mendapat uang dari ganjal ATM tersebut rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Uang hasil curian tersebut kemudian dibagi rata sesama pelaku.

Baca Juga:  Bentrok Ormas Tewaskan Satu Orang di Lembang, Polres Cimahi Tangkap Dua Pelaku dan Buru Aktor Lain

“Uang itu dibagi rata. Awalnya ada pelaku yang disebut sebagai kapten untuk menentukan di mana lokasi, lalu ada pelaku lain yang berperan memata-matai atau mengintip PIN yang dimasukkan korban,” ujar Luthfi dikutip dari Tribunnews.com.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2