Sebar Berita Bohong Hingga Berpotensi Makar, Polres Cimahi Bekuk Tiga Orang Pimpinan Khilafatul Muslimin

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | CIMAHI – Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang pimpinan Khilafatul Muslimin berinisial AE, S dan AS. Ketiganya ditangkap karena melakukan aksi konvoi pada 29 Mei 2022 di Kampung Cikarang Mukya, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga:  Hasil Pemeriksaan Dinkes Jawa Barat Soal Keracunan Massal Pelajar SD di Bandung Barat

Lanjutnya, dalam aksi konvoi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut, kelompok ini membagikan selembaran atau maklumat atas nama Khilafatul Muslimin kepada masyarakat.

“Dalam selembaran tersebut berisi kata-kata ajakan untuk masuk ke dalam kelompok tersebut. Peristiwa tersebut dapat membuat keonaran di kalangan masyarakat,” ujarnya melansir dari suarajabar.id, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga:  Tim Gabungan Gelar Razia di Lapas Ciamis

Setelah acara konvoi tersebut, Polres Cimahi kemudian melakukan penyelidikan. Hal ini karena aksi Khilafatul Muslimin diduga makar serta menyebarkan berita bohong.

Baca Juga:  Dishub KBB Bakal Pasang Ratusan CCTV Guna Tunjang Pengawasan Mudik Lebaran 2022

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai pemeriksaan terhadap para saksi, ahli hingga gelar perkara bersama Kejari Cimahi, akhirnya pihaknya menaikan status tersebut menjadi penyidikan.