JABARNEWS | GARUT – Tim Sancang dari Polres Garut membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis pikap yang diduga beroperasi lintas wilayah di Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan serangkaian laporan kehilangan sejak pertengahan 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang masuk sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026. “Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang tercatat sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026,” ujar Joko di Garut, Minggu (15/2/2026).
Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Polisi menyebut komplotan ini memiliki pembagian peran yang terstruktur.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda, yakni di Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi dan di Karangpawitan, Garut pada 27 Januari 2026. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan pelaku lain di dalam tol wilayah Karawang sehari setelahnya.
“Mereka memiliki peran berbeda-beda yakni eksekutor, pemetaan lokasi target, dan mengubah identitas kendaraan hasil curian,” kata Joko.





