Saat ini, terdapat 14 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di kabupaten/kota se-Jawa Barat yang siap memfasilitasi penerbitan dokumen ekspor guna memanfaatkan skema tarif preferensi.
Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha juga menjadi fokus melalui program pelatihan seperti Export Coaching Program (ECP) yang bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Program ini melengkapi pendampingan sebelumnya melalui inisiatif Prospek Pesat yang telah berjalan dua tahun terakhir.
Di sisi lain, dampak konflik mulai dirasakan pelaku usaha. Biaya logistik meningkat, waktu pengiriman lebih lama, dan pasokan bahan baku menjadi tidak stabil. Bahkan, sejumlah perusahaan menghadapi kesulitan mendapatkan perlindungan asuransi untuk pengiriman ke kawasan Timur Tengah.
“Risiko yang tinggi membuat pihak asuransi enggan memberikan proteksi,” kata Nining.
Dampak lanjutan juga terlihat dari penundaan pengiriman oleh pembeli di kawasan Timur Tengah. Kondisi ini menyebabkan penumpukan barang di gudang, termasuk pada industri tekstil.





