Dedi tidak menampik kritik tersebut, ia mengakui secara hierarki hukum, surat edaran berada di bawah undang-undang dan peraturan daerah.
Namun menurut pria yang akrab disapa KDM itu, kondisi Jawa Barat saat ini tidak berada dalam situasi normal.
“Saya memahami bahwa surat edaran yang dikeluarkan itu pasti memiliki kekuatan hukum yang lemah, jauh di atas undang-undang. Saya memahami itu. Tetapi, situasi kita hari ini adalah situasi kebencanaan,” ujar Dedi dalam unggahan video di akun media sosial pribadinya, dikutip Senin (15/12/2025).
Ia menyebut bencana banjir dan longsor yang terus terjadi di berbagai wilayah Jawa Barat sebagai alarm serius.
Menurut Dedi, persoalan utama bukan semata faktor alam, melainkan kesalahan tata ruang dan perizinan yang berlangsung selama bertahun-tahun.





