Iing menyebut bahwa plafon pembiayaan yang disiapkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa mencapai Rp3 miliar per koperasi, tergantung dari kelayakan usaha yang diajukan.
“Misalnya, koperasi mengajukan usaha distribusi pupuk senilai Rp1 miliar, tapi hasil analisis hanya layak Rp500 juta, maka itu yang akan disetujui,” tambahnya.
Untuk mendukung keberlanjutan koperasi, Pemkot Cirebon juga telah memfasilitasi proses legalitas koperasi melalui pembiayaan notaris, sosialisasi, serta pelatihan kelembagaan dan manajemen. Total anggaran pembinaan awal koperasi mencapai lebih dari Rp100 juta.
Iing berharap kehadiran Kopdes Merah Putih tidak hanya memperkuat ekonomi masyarakat kelurahan, tetapi juga dapat menjadi aktor penting dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
“Koperasi kelurahan ini bisa menjadi kekuatan masyarakat yang mendorong kemandirian sekaligus menyelesaikan persoalan lingkungan,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News