Hati-hati Bandar Narkoba Bidik Pelajar Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Fakta baru diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba, ditemukan fakta jika bandar narkoba saat ini mulai menyasar remaja dan anak sekolah.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo saat memberikan sosialisasi bahaya peredaran narkoba kepada puluhan pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bojong, ketat Bojong Kabupaten Purwakarta, Rabu (7/1/2018) Pagi.

Baca Juga:  Ini Imbauan Bupati Bogor Terkait Meningkatkan Aktivitas Gunung Salak

“Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan memang saat ini bandar narkoba mulai menyasar siswa sekolah dan remaja. Untuk itu perlu adanya perhatian khusus untuk menekan pengaruh narkoba terhadap remaja dan anak sekolah,” papar Heri, dihadapan 1.334 pelajar SMKN 1 Bojong.

Apalagi, kata Heri, saat ini banyak modus dan juga narkoba jenis baru digunakan bandar untuk mempengaruhi remaja dan siswa sekolah, utamanya para pengguna baru.

Baca Juga:  Benni Irwan Resmi Jabat Pj Bupati Purwakarta Gantikan Anne Ratna Mustika

“Awalnya bandar atau pengedar narkoba bakal memberikan secara cuma-cuma alias gratis, satu kali gratis, yang kedua gratis dan yang ke tiga pun gratis. Nanti setelah kecanduan maka mereka akan dipaksa membeli,” tegasnya.

Senada dengan AKP Heri Nurcahyo, Jajat Jatnika Kepala SMKN 1 Bojong mengatakan Ini satu program untuk pembetukan karakter sesuai program Gubernur yang sudah mou dengan Kapolda Jawa Barat, Yang diteruskan oleh sekolah dan baru bojong yang menjalankan nya.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Remaja di Tasikmalaya Asyik Nongkrong Sambil Minum Miras saat Bulan Ramadhan

“Sosialisasi kepada pelajar dan remaja terkait bahaya narkoba memang harus semakin ditingkatkan,” kata dia.

Hal itu karena, lanjut dia, remaja dan anak usia sekolah masih mudah untuk dipengaruhi.

“Mereka harus tahu jenis-jenisnya dan bahayanya. Jika sudah paham maka diharapkan mereka tidak akan mendekati barang haram itu,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat