Daerah

Korban TPPO Asal Sukabumi Akhirnya Dipulangkan dari China, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka

×

Korban TPPO Asal Sukabumi Akhirnya Dipulangkan dari China, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jabar
Kedatangan Reni diterima langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (18/11/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGPolda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Guangzhou, China. Kedatangan Reni diterima langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:  Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Narkoba

“Dengan bersyukur kepada Allah SWT, hari yang penuh berkat pada hari ini telah kembali saudara kita Reni Rahmawati,” ujar Rudi.

Reni dinyatakan hilang sejak September 2025 dan belakangan diketahui dibawa ke China untuk dinikahi oleh warga Guanzhou, Provinsi Fujian. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga menjual Reni ke luar negeri melalui tipu muslihat.

Baca Juga:  Ironis! Minim Akses dan Fasilitas Tak Mendukung, DPRD Jabar Ungkap Kondisi Desa Walahar di Cirebon

“Ini terjadi karena ada tipu muslihat, ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Rudi.

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebelum diberangkatkan, korban dijanjikan gaji sebesar Rp15 juta untuk bekerja di China. Namun setibanya di sana, ia justru dinikahi oleh warga negara setempat tanpa sesuai dengan tujuan awal yang dijanjikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2