Daerah

KPAI Desak Penuntasan Kasus Anak Tewas Saat Berenang di Garut, Diduga Ada Kelalaian

×

KPAI Desak Penuntasan Kasus Anak Tewas Saat Berenang di Garut, Diduga Ada Kelalaian

Sebarkan artikel ini
Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa kasus anak tewas saat berenang di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, harus diusut tuntas oleh kepolisian. KPAI menduga ada unsur kelalaian yang perlu dipertanggungjawabkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga:  KPAI Akan Kawal Kasus Tewasnya Santri Gontor Hingga Tuntas

Ketua KPAI Tasikmalaya yang juga membawahi Kabupaten Garut, Ato Rinanto, menyatakan bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dari berbagai pihak.

“Peristiwa ini diakibatkan oleh unsur kelalaian yang mengakibatkan anak meninggal dunia. Ini harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Garut,” kata Ato saat dihubungi, Selasa (4/3).

Baca Juga:  Pilkada Serentak 2024: Bey Machmudin Salurkan Hak Pilih di Tanggerang Selatan

KPAI menerima laporan bahwa seorang anak berusia enam tahun tewas setelah tersedot ke saluran pembuangan air saat bermain di kolam renang ANB, Kecamatan Pameungpeuk, pada 23 Februari 2025.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Ribuan Siswa yang Ditolak saat PPDB 2023 Ngadu ke KPAI

Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap insiden ini dan mendalami dugaan adanya unsur kelalaian.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23