Daerah

KPAI Tasikmalaya Fokus Pulihkan Trauma Anak Korban Asusila

×

KPAI Tasikmalaya Fokus Pulihkan Trauma Anak Korban Asusila

Sebarkan artikel ini
Sodomi
Ilustrasi asusila. (Foto: Ist/Net).
Sodomi
Ilustrasi asusila. (Foto: Ist/Net).

“Kami memastikan hak-hak mereka terpenuhi, mulai dari pendidikan hingga kehidupan sosial. Harapan kami, anak-anak ini dapat segera pulih dan melanjutkan hidup tanpa bayang-bayang trauma,” tambah Ato.

KPAID menekankan pentingnya pengawasan dan pola asuh yang bijak dari orang tua untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Gagal Pesta Sabu, Dua Orang Pria Tertunduk Lesu di Polres Pematangsiantar

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat. Orang tua harus lebih teliti dalam mengasuh dan mengawasi anak-anak mereka,” kata Ato.

Baca Juga:  Januari Hingga 10 Desember, BNPB Catat Ada 2.676 Bencana di Indonesia

Sementara itu, Kepolisian Resor Tasikmalaya telah menahan para pelaku asusila yang kini menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Anak Korban Asusila Guru Ngaji di Garut Terus Dipantau, Ini Tujuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2