Daerah

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi: Jangan Ada Korupsi Kultural!

×

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi: Jangan Ada Korupsi Kultural!

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset tanah dan bangunan hasil rampasan tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aset yang tersebar di 18 titik itu memiliki nilai sekitar Rp23,3 miliar dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik.

Baca Juga:  Seorang Pria di Tanjungbalai Nekat Curi Motor di Parkiran Hotel

Penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah barang milik negara dilaksanakan di Aula Oman Sahroni, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026), lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Norman Nugraha, menyebutkan aset tersebut akan dikelola kembali agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:  Final Piala Presiden 2025, Dedi Mulyadi Ajak Warga Jadi Penonton dan Dukung UMKM

“Nilainya sekitar Rp23,3 miliar rupiah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian aset akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan sarana penunjang pelayanan publik lainnya.

Baca Juga:  Soal Polemik Calon Sekda KBB, Begini Respon Bupati Hengky Kurniawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan Jawa Barat memiliki aset dalam jumlah besar, namun pengelolaannya masih perlu diperkuat agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23