Daerah

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 15 Kasus Curanmor dan 15 Kasus Narkoba sejak Awal 2026

×

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 15 Kasus Curanmor dan 15 Kasus Narkoba sejak Awal 2026

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan.
Ilustrasi aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sepanjang awal tahun 2026, jajaran Polres Tasikmalaya Kota mengungkap puluhan kasus kriminal melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pengungkapan meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelanggaran lalu lintas, hingga peredaran narkotika.

Baca Juga:  Raperda Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, Disahkan

Kapolres Tasikmalaya Kota, Andi Purwanto, menyatakan KRYD tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi menjadi strategi komprehensif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dalam pelaksanaan KRYD dan operasi keselamatan, polisi mengamankan sedikitnya 100 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar dan perubahan konstruksi kendaraan.

Baca Juga:  Dikritik YLKI Soal Angkot Bandung Libur Saat Tahun Baru, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

“Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu kami lakukan penindakan tegas,” kata Andi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga:  Cabuli Anak Remaja di Kebun Singkong, Modus Pria Asal Kota Banjar Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

Di sektor kejahatan konvensional, Polres Tasikmalaya Kota mencatat 15 laporan kasus curanmor. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan enam pelaku utama dan lima penadah, serta menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23