Daerah

KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

×

KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS KARAWANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berada dalam zona waspada korupsi, sehingga membutuhkan peningkatan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, dalam acara Inspektorat Award Karawang 2024, Rabu (16/10).

Baca Juga:  Stasiun Kereta Cepat di Karawang Mulai Beroperasi Pekan Depan

“Hasil monitoring menunjukkan bahwa Kabupaten Karawang berada dalam zona waspada korupsi,” ungkap Bahtiar Ujang.

Ia menambahkan, penilaian tersebut didasarkan pada hasil Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP), yang menjadi alat ukur KPK dalam memantau dan mendorong pencegahan korupsi di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga:  Soal Kerusuhan di Pasar Rengasdengklok, Bupati Karawang: Mereka Anak Muda yang Telah Dicekoki Miras

Berdasarkan data tahun 2023, Karawang berhasil mencapai 86 poin pada Indeks MCP, tetapi angka tersebut menurun tajam pada tahun 2024, dengan capaian baru sebesar 39 poin hingga saat ini.

Baca Juga:  Fakta Tewasnya Direktur Perusahaan Asal Jepang Usai Tertimpa Truk di Gerbang Tol Karawang Barat
Pages ( 1 of 3 ): 1 23