Daerah

KPK Umumkan Lima Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

×

KPK Umumkan Lima Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus tersebut, yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga:  Agar Terhindar Covid-19, Ini Cara Pedagang Kuliner Patuhi Protokol Kesehatan

Dilansir dari JPNN.com, kelima tersangka tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, serta empat anggota DPRD Kota Bandung, yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Baca Juga:  KPU Sebut Mantan Koruptor Boleh Calonkan Diri Jadi Kepala Daerah dan Caleg

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali pada Rabu (13/3).

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Korupsi Smart City, KPK Panggil Mantan Kadishub Kota Bandung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2