
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Barat, Abdulah Sapi’i, merinci bahwa 6 petugas yang meninggal terdiri dari: 2 petugas pengamanan, masing-masing di Kota Bogor dan Kabupaten Indramayu. 4 petugas KPPS, berasal dari Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung.
“Petugas yang meninggal dunia akan diberikan santunan sesuai dengan aturan KPU,” ujar Abdulah.
Selain itu, tercatat 52 petugas TPS lainnya mengalami sakit setelah pemungutan suara. Jenis penyakit yang dialami antara lain stroke ringan, demam berat, dan kecelakaan kerja.
“Sesuai pedoman, santunan akan diberikan, baik terkait kecelakaan kerja maupun kematian,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





