Daerah

KPU Jabar Nilai Keputusan KPU Purwakarta Tolak Pendaftaran Paslon Rustandie-Dikdik Sudah Benar

×

KPU Jabar Nilai Keputusan KPU Purwakarta Tolak Pendaftaran Paslon Rustandie-Dikdik Sudah Benar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menilai keputusan KPU Purwakarta yang menolak pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati purwakarta yaitu Rustandie-Dikdik yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan Hanura sudah benar.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi Naik, Total Jadi 13 Orang

Alasan penolakan tersebut dimana partai Hanura sudah mendaftarkan paslon lainnya yaitu Anne-Aming yang diusung Partai Hanura, PAN , Nasdem‎, Golkar, Demokrat, dan PKB

“KPU pada dasarnya menerima pendaftar yang lebih dulu, dan apa yang dilakukan KPU Purwakarta tadi malam tidak salah,” ucap Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, Kamis (11/01/2018).

Baca Juga:  Soal Pemekaran Cianjur Selatan dan Cipanas, Budayawan: Sah-sah Saja Bila Ingin Berkembang

Adapun ketidakpuasan pasangan Rustandie dan Dikdik serta partai pengusungnya KPU mempersilakan mereka untuk menggugat keputusan tersebut.

“Tidak puas atas keputusan tadi malam, silakan adukan KPU Purwakarta sesuai mekanisme,” ujar Yayat. (Red)

Baca Juga:  Aromaterapi Ampuh Atasi Morning Sickness Pada Ibu Hamil

Tinggalkan Balasan