Daerah

KPU Purwakarta Umumkan Calon Anggota PPK Terpilih, Ini Daftar Lengkapnya

×

KPU Purwakarta Umumkan Calon Anggota PPK Terpilih, Ini Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah merampungkan seluruh tahapan seleksi untuk memilih calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Baca Juga:  Perkuat Industri Kreatif Lokal Di Purwakarta, Ekraf Gelar Ruang Riung Kreatif

Proses seleksi calon anggota PPK ini mencakup wawancara yang diselenggarakan pada 12 hingga 13 Mei 2024 di Hotel Harper Purwakarta.

Baca Juga:  Tak Hanya Serang Warga di Bendul, Geng Motor Purwakarta Terancam 7 Tahun Penjara

KPU Kabupaten Purwakarta mengumumkan bahwa calon anggota PPK yang menempati peringkat 1 hingga 5 dinyatakan sebagai anggota terpilih. Hal ini tertuang dalam pengumuman KPU Purwakarta dengan Nomor 312/PP.04.2-Pu/3214/2024.

Baca Juga:  Baru Dibangun Tahun 2019, Gedung Instalasi Farmasi Sergai Terlihat Ada yang Retak

Sementara itu, calon anggota PPK yang berada di peringkat 6 hingga 10 ditetapkan sebagai calon Pengganti Antarwaktu.

Penetapan ini berdasarkan hasil wawancara dan penilaian komprehensif selama tahapan seleksi berlangsung.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2