JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyoroti rendahnya angka partisipasi warga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dari total 1.983.406 daftar pemilih tetap (DPT), hanya 57 persen atau sekitar 1.123.413 warga yang menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle menyampaikan bahwa tingkat partisipasi yang rendah ini menjadi perhatian utama dalam rapat evaluasi kinerja penyelenggaraan Pilkada yang digelar pada 22-23 Januari 2025.
Menurut Kasmin, kurangnya minat warga untuk berpartisipasi disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah jadwal Pilkada yang terlalu dekat dengan Pemilu 2024, membuat sebagian warga merasa bosan dan enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, jarak TPS yang terlalu jauh dari tempat tinggal warga, cuaca buruk berupa hujan deras pada hari pemungutan suara, serta sebagian warga yang memanfaatkan libur nasional untuk berwisata turut berkontribusi terhadap rendahnya partisipasi.
Faktor lain yang tak kalah penting adalah minimnya sosialisasi yang membuat sebagian warga kurang memahami pentingnya menggunakan hak pilih.