Daerah

KPU Tasikmalaya Tunggu Putusan MK untuk Penetapan Paslon Bupati Terpilih

×

KPU Tasikmalaya Tunggu Putusan MK untuk Penetapan Paslon Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
KPU Tasikmalaya
Ketua KPU Tasikmalaya Ami Imron Tamami. (Foto: Istimewa).

“Jadi untuk tanggal penetapan belum bisa dipastikan. Karena ini tergantung proses di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Terkait adanya saksi dari pasangan calon nomor 1 dan 3 yang tidak menandatangani hasil rapat pleno, Ami memastikan hal tersebut tidak mengganggu keabsahan hasil rapat.

Baca Juga:  KPU Tasikmalaya Kekurangan 13 Ribu Surat Suara Pilkada

“Kalau ada saksi yang tidak bersedia tanda tangan, dan hanya sebagian yang hadir serta menandatangani, itu tetap sah sesuai aturan,” jelasnya. (Red)

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Rehab Tembok Depan Rumah Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2