Daerah

KPU Tasikmalaya Tunggu Putusan MK untuk Penetapan Paslon Bupati Terpilih

×

KPU Tasikmalaya Tunggu Putusan MK untuk Penetapan Paslon Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
KPU Tasikmalaya
Ketua KPU Tasikmalaya Ami Imron Tamami. (Foto: Istimewa).

“Jadi untuk tanggal penetapan belum bisa dipastikan. Karena ini tergantung proses di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Terkait adanya saksi dari pasangan calon nomor 1 dan 3 yang tidak menandatangani hasil rapat pleno, Ami memastikan hal tersebut tidak mengganggu keabsahan hasil rapat.

Baca Juga:  PSU Pilkada Tasikmalaya Berjalan Lancar, KPU Siap Gelar Pleno 23 April

“Kalau ada saksi yang tidak bersedia tanda tangan, dan hanya sebagian yang hadir serta menandatangani, itu tetap sah sesuai aturan,” jelasnya. (Red)

Baca Juga:  Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2