Daerah

KPU Tasikmalaya Kekurangan 13 Ribu Surat Suara Pilkada

×

KPU Tasikmalaya Kekurangan 13 Ribu Surat Suara Pilkada

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Ilustrasi kertas surat suara. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengalami kekurangan surat suara sebanyak 13 ribu lembar untuk Pilkada 2024.

Baca Juga:  Ini Kronologi Penemuan Mayat Pensiunan Polisi di Tasikmalaya

Kekurangan ini ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan surat suara kepada perusahaan percetakan.

Baca Juga:  Bocah 4 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai di Tasikmalaya, Pencarian Masih Berlanjut

“Surat suara yang kurang maupun rusak akan segera diganti,” kata Ami di Tasikmalaya, Minggu (17/11/2024).

Lebih lanjut, Ami Imron menjelaskan bahwa kekurangan surat suara lebih disebabkan oleh faktor jumlah daripada kerusakan fisik.

Baca Juga:  Caleg Terpilih Tidak Wajib Mundur Meski Ikut Pilkada 2024, Begini Penjelasan KPU RI
Pages ( 1 of 2 ): 1 2