Sebagian lahan yang akan dilintasi jalan berada di area milik PT KAI Daerah Operasi I Jakarta.
Menurut Esti, pemanfaatan lahan itu kemungkinan menggunakan skema sewa karena dalam aturan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tidak terdapat mekanisme pinjam pakai.
Rencana pembangunan jalan itu memiliki lebar sekitar tiga meter. Namun, sebagian titik dimungkinkan diperluas hingga empat meter agar dapat dilalui dua kendaraan sekaligus.
Ia menambahkan, pemerintah kota telah menyampaikan proposal resmi kepada PT KAI. Jika belum mendapat tanggapan, pihaknya akan kembali mengirimkan surat lanjutan.
Untuk pembiayaan proyek tersebut, Pemkot Bogor tidak berencana mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah kota akan mencoba menggandeng pihak ketiga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), salah satunya dari kawasan Rancamaya Sinarmas.
Esti mengatakan langkah tersebut dipilih agar pembangunan akses jalan bisa berlangsung lebih cepat tanpa menunggu proses penganggaran yang panjang di APBD. (rdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





