Atasi ‘Global Warming’, Pemkab Cianjur Batasi Penggunaan Plastik

JABARNEWS | Ciajur – Sampah plastik telah menjadi musuh bersama, terutama berkaitan dengan global warming. Tak hanya pemerintah pusat, kini pemerintah daerah pun sudah banyak yang melakukan pembatasan penggunaan pelastik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat pun tak ketinggalan. Untuk itu, Pemkab Cianjur telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan plastik di lingkungan perkantoran yang ada di wilayahnya.

“Surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah pusat tentang pengelolaan sampah dengan pengurangan sampah plastik,” kata Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Jumat (24/1).

Baca Juga:  Waduuuh...Satgas Saber Pungli Duga Bank BJB Lakukan Pungutan Liar Rp 2,6 Triliun

Surat edaran tersebut berlaku untuk seluruh kantor pemerintahan, swasta, sekolah, hotel dan lingkungan warga, agar setiap pelaksanaan kegiatan yang berbentuk apapun diharapkan tidak menyediakan bahan yang terbuat dari plastik.

“Kami sarankan untuk menggunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai. Surat edaran tersebut sudah berlaku sejak dua hari yang lalu karena mengurangi sampah plastik harus dilakukan semua pihak,” katanya.

Baca Juga:  SIM Keliling Karawang Jumat 21 Juli 2023, Ini Syarat dan Lokasinya

Herman juga mengimbau, sudah saatnya warga Cianjur mulai melakukan kegiatan perbelanjaan tidak menggunakan plastik dan harus menggunakan tas yang ramah lingkungan, sehingga pemakaian plastik dapat ditekan.

“Ini merupakan upaya pemerintah mengatasi permasalahan global warming akibat tingginya sampah plastik di muka bumi. Kami berharap aparatur pemerintah, swasta dan warga dapat segera menjalankan surat edaran tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Selamat Tinggal CPNS Formasi Guru, Ini Rencana Pemerintah

Ia menambahkan, akan segera melakukan rapat dan evaluasi bersama dinas dan instansi terkait untuk menindak lanjuti surat edaran tentang pengurangan penggunaan plastik di wilayah Cianjur.

“Harapan kami surat edaran tersebut sudah diterapkan di semua lingkungan di Cianjur. Untuk lingkungan pemerintahan akan saya pantau setiap hari,” katanya. (Ara)