Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, mengatakan bahwa warganya merasa kecewa karena pelaku yang sudah lama dicurigai sebagai dalang sejumlah pencurian di desa itu tidak diproses secara hukum.
“Warga ingin kejelasan hukum. Kalau memang bersalah, ya diproses. Jangan dimediasi atau dilepas begitu saja,” kata Agus saat ditemui pada Rabu (9/4/2025).
Agus juga menyampaikan bahwa pelaku adalah warga desa setempat yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat karena diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal.
Namun, menurut pihak kepolisian, pelaku sempat dilepas karena korban pencurian memilih untuk tidak membuat laporan.