“Kami sudah menawarkan untuk membuat laporan, namun pelapor menolak menempuh jalur hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.
Situasi berubah ketika warga menyampaikan laporan secara resmi usai insiden pelepasan itu.
Polisi akhirnya menangkap kembali pelaku di Jalur Pantura wilayah Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB. Saat itu, S tengah berusaha kabur ke Jakarta bersama istrinya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem di Jabar, Potensinya Rp30 Triliun
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, terungkap bahwa S terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Desa Amis.