Kebijakan ini akan didukung dengan penyediaan fasilitas ruang bermain anak di setiap kantor pemerintahan.
“Kebijakannya yaitu pegawai perempuan diperbolehkan membawa anaknya ke tempat kerja siapkan di setiap kantor tempat ruang bermain anak,” tandasnya. (Red)
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Dahsyatnya Weekend Akan Bagi-bagi Hadiah Jutaan Rupiah di Tasikmalaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





