Kebijakan ini akan didukung dengan penyediaan fasilitas ruang bermain anak di setiap kantor pemerintahan.
“Kebijakannya yaitu pegawai perempuan diperbolehkan membawa anaknya ke tempat kerja siapkan di setiap kantor tempat ruang bermain anak,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News