Daerah

Kuota Haji Purwakarta 2026 Dipangkas 50 Persen, Ini Penjelasan Kemenag

×

Kuota Haji Purwakarta 2026 Dipangkas 50 Persen, Ini Penjelasan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Jemaah haji Purwakarta tiba di embarkasi Jawa Barat tahun 2025.
Kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Foto: Gin/Jabarnews)

Syamsi meminta masyarakat dan calon jemaah haji Purwakarta agar tetap tenang dan sabar menghadapi perubahan sistem yang mulai berlaku pada musim haji 2026.

“Kami mengimbau jemaah bersabar dan memandang kebijakan ini sebagai langkah menuju pelayanan haji yang lebih adil, profesional, dan berpihak kepada jemaah,” katanya.

Baca Juga:  Korban Banjir Dikunjungi Ketua KCK Koorcab Rem 063 PD III/Siliwangi

Ia menegaskan, penurunan kuota haji Purwakarta 2026 bukan bentuk pengurangan hak, melainkan penyesuaian akibat formula baru pembagian kuota nasional yang kini berbasis daftar tunggu (waiting list) per provinsi.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Hobi Ngopi? Ini Tips Aman Cegah Kerusakan Ginjal Bagi Penikmat Kopi

“Selama ini kuota dibagi berdasarkan jumlah penduduk muslim. Sistem ini tampak adil secara demografis, tapi tidak mencerminkan kondisi antrean nyata,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Larang Penyebaran dan Penggunaan Petasan Selama Ramadhan

Menurutnya, dengan sistem baru tersebut kuota dihitung berdasarkan jumlah calon jemaah haji yang sudah terdaftar resmi dan menunggu giliran berangkat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3