Daerah

Kuota Haji Purwakarta 2026 Dipangkas 50 Persen, Ini Penjelasan Kemenag

×

Kuota Haji Purwakarta 2026 Dipangkas 50 Persen, Ini Penjelasan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Jemaah haji Purwakarta tiba di embarkasi Jawa Barat tahun 2025.
Kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Foto: Gin/Jabarnews)

Syamsi meminta masyarakat dan calon jemaah haji Purwakarta agar tetap tenang dan sabar menghadapi perubahan sistem yang mulai berlaku pada musim haji 2026.

“Kami mengimbau jemaah bersabar dan memandang kebijakan ini sebagai langkah menuju pelayanan haji yang lebih adil, profesional, dan berpihak kepada jemaah,” katanya.

Baca Juga:  Polda Jabar Razia Enam Tempat Hiburan Malam di Bandung, Empat Orang Positif Narkoba

Ia menegaskan, penurunan kuota haji Purwakarta 2026 bukan bentuk pengurangan hak, melainkan penyesuaian akibat formula baru pembagian kuota nasional yang kini berbasis daftar tunggu (waiting list) per provinsi.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 14 Februari 2023

“Selama ini kuota dibagi berdasarkan jumlah penduduk muslim. Sistem ini tampak adil secara demografis, tapi tidak mencerminkan kondisi antrean nyata,” tegasnya.

Baca Juga:  Jalur Geopark Ciletuh Sukabumi Diterjang Longsor

Menurutnya, dengan sistem baru tersebut kuota dihitung berdasarkan jumlah calon jemaah haji yang sudah terdaftar resmi dan menunggu giliran berangkat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3