Ia juga menjelaskan, daerah dengan antrean panjang mendapat tambahan kuota, sedangkan daerah dengan antrean pendek mengalami penyesuaian.
“Kondisi ini merupakan koreksi terhadap ketimpangan lama. Prinsip first come, first served benar-benar diterapkan secara nasional,” pungkas Syamsi. (Gin)





