Daerah

Kurir di Sukabumi Ini Jadi Tersangka Usai Lapor Dibegal, Kok Bisa?

×

Kurir di Sukabumi Ini Jadi Tersangka Usai Lapor Dibegal, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS (26) warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal.

Baca Juga:  Tukang Bakso Ngeluh, Cabup di Pilkada Karawang Belum Bayar Utang

Kasar Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa penangkapan pemuda yang berstatus kurir ekspedisi barang ini berawal dari laporan palsu yang dibuat pada 4 Maret 2024.

Baca Juga:  Lestarikan Permainan Ketapel, Kepuber Sambangi SMPN 2 Pasawahan Purwakarta

Saat itu, lanjut dia, tersangka kepada polisi mengaku telah menjadi korban begal.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu,” kata Bagus di Sukabumi, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:  4.600 Peserta Deklarasikan Anti Korupsi di Cianjur

Dalam laporannya tersebut, dia mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2