Sempat Buron, Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bacok Warga di Sukabumi

Ilustrasi penangkapan pelaku pambacokan
Ilustrasi penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial IA (19) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (12/1/2023) lalu sekitar jam 01.00 WIB.

Sebelum ditangkap Unit Reskrim Polsek Warudoyong, IA sempat menjadi buronan.

Baca Juga:  Jadi Korban Bully Siswa SDN 1 Mekargalih Purwakarta Meninggal Dunia

“Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban atas nama Rajab Nurjaman mengalami luka parah di bagian perut akibat disabet senjata tajam jenis celurit,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Warudoyong AKP Iman Retno di Sukabumi pada Kamis, (19/1/2023).

Baca Juga:  SHT Tak Kunjung Dibayar, FKPPN Jabban akan Tempuh Jalur Pengadilan

Menurut Iman, pasca-penganiayaan yang mengakibatkan korbannya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat untuk menghindari pengejaran dari pihak kepolisian.

Namun berkat kerjasama antara Unit Reskrim Polsek Warudoyong bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota, tersangka yang merupakan warga warga Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Jalan Veteran Desa/Kecamatan Cisaat pada Senin (16/1/2023) dini hari.

Baca Juga:  Warga Gali Dasar Sungai Cibodas untuk Dapatkan Air