Daerah

Lakukan Verfak, KPU Purwakarta Berikan Waktu 3 Hari Untuk Perbaikan Persyaratan

×

Lakukan Verfak, KPU Purwakarta Berikan Waktu 3 Hari Untuk Perbaikan Persyaratan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua Partai politik menjalani Verifikasi faktual (Verfak) dihari terakhir, yakni Partai Hanura dan PBB oleh KPU Purwakarta, setelah sebelumnya  kedua partai tersebut telah melakukan Verfak selama dua hari.

Baca Juga:  Kejati Jabar Amankan DPO Asal Sumut di Kota Bandung, Ini Kasusnya

“Jika dihari terakhir kedua partai tersebut belum memenuhi syarat, maka akan diberi waktu selama tiga hari untuk perbaikan,” ujar  Komisioner KPU Purwakarta Ade Nurdin, saat ditemui awak media di Kantor DPC Partai Hanura, jalan Veteran Purwakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca Juga:  Perempuan Asal Tebing Tinggi Gagal Transaksi Ekstasi di Hotel

Ia mengatakan, hingga saat ini tidak ada kendala yang signifikan hanya saja keduanya belum bisa menyiapkan yang yang telah dilaporkan ke KPU sebelumnya.

Baca Juga:  Waspada, Sejumlah wilayah Ini Berpotensi Hujan Disiang Hari

“Besok penyerahan hasil verpak ke KPU pusat,” pungkasnya.

Laporan Gigin Ginanjar

Tinggalkan Balasan