Daerah

Lakukan Verfak, KPU Purwakarta Berikan Waktu 3 Hari Untuk Perbaikan Persyaratan

×

Lakukan Verfak, KPU Purwakarta Berikan Waktu 3 Hari Untuk Perbaikan Persyaratan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua Partai politik menjalani Verifikasi faktual (Verfak) dihari terakhir, yakni Partai Hanura dan PBB oleh KPU Purwakarta, setelah sebelumnya  kedua partai tersebut telah melakukan Verfak selama dua hari.

Baca Juga:  Poster Demiz-Syaikhu Mulai Terpampang di Purwakarta

“Jika dihari terakhir kedua partai tersebut belum memenuhi syarat, maka akan diberi waktu selama tiga hari untuk perbaikan,” ujar  Komisioner KPU Purwakarta Ade Nurdin, saat ditemui awak media di Kantor DPC Partai Hanura, jalan Veteran Purwakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca Juga:  Banjir Rob Tumpahan Minyak Menerjang, Buat Warga Karawang Jatuh Sakit

Ia mengatakan, hingga saat ini tidak ada kendala yang signifikan hanya saja keduanya belum bisa menyiapkan yang yang telah dilaporkan ke KPU sebelumnya.

Baca Juga:  Hilang saat Ngobeng, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Sungai Citanduy Tasikmalaya

“Besok penyerahan hasil verpak ke KPU pusat,” pungkasnya.

Laporan Gigin Ginanjar

Tinggalkan Balasan